Dikdik mengatakan bahwa korupsi telah menjadi penyakit terbesar, dan setelah itu, kita harus melawannya dengan keras.
Menurut Rektor Uniku, “Bukan hanya para penegak hukum, tapi kita juga sebagai warga masyarakat yang paham tentang hukum tentunya harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat lainnya.”
“Oleh karena itu, kita semua bertanggung jawab untuk melakukan gerakan anti korupsi ini,” ujarnya lagi.
Diharapkannya mahasiswa-mahasiswi Uniku akan mempelajari dan memahami lebih banyak tentang bagaimana penegakkan hukum terhadap pidana korupsi, sehingga negeri ini semakin bebas dari korupsi dan terhindar dari tindak pidana korupsi.***
Baca juga berita-berita menarik Dialektika.id dengan klik Google News.