DIALEKTIKA — Fakultas Hukum Universitas Kuningan (FH Uniku) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Penegakan Tindak Pidana Korupsi dalam Berbagai Perspektif Hukum”, di Gedung Center Student Iman Hidayat di Kampus I Uniku, Selasa, 12 Desember 2023.
Empat narasumber menghadiri Seminar Nasional ini. Diantaranya, Prof. Dr. H. Eman Suparman, SH, MH, Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unpad Bandung; Ridha Nurul Ihsan, SH, MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kuningan; H. Aang Nugraha, R., S.E., M.Ak., Cfra, CRMP., Forensic Auditor Inspectorat Kabupaten Kuningan; dan Syarif Hidayat S. Sy., MH, Dosen FH.
Dekan Fakultas Hukum, Dr. Suwari Akhmaddhian, M.H., dalam sambutannya, bahwa hari ini merupakan Dies Natalis Fakultas Hukum yang ke-11. Ada beberapa acara, seperti kompetisi debat, seminar penyuluhan hukum, dan terakhir seminar anti korupsi.
Dia berharap kepada siswa-siswa Uniku yang memiliki kesempatan yang luar biasa pada hari ini untuk mempelajari bagaimana mereka dapat menghindari tindakan korupsi dengan berbicara dengan narasumber yang berpengalaman.
Bahwa ada tiga kunci sukses: kejujuran, networking, dan displin. Dia menyatakan, “Teman-teman harus banyak belajar karena saat ini adalah kesempatan yang baik karena ada narasumber yang berkenan memberikan ilmunya kepada teman-teman.”
Sementara Rektor Uniku, Dr. H. Dikdik Harjadi, SE, MS, membuka Seminar Nasional Anti Korupsi secara resmi.
“Selamat ulang tahun yang ke-11 untuk Program Studi Ilmu Hukum. Mudah-mudahan Fakultas Hukum semakin jaya, semakin berkembang, dan semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat sebagai tempat untuk menggembleng generasi-generasi muda yang akan menjadi garda terdepan yang terdepan tentang Hukum di Indonesia,” ucapnya.