Cara Cek Penerima Bantuan Pendidikan PIP, Siswa-siswi Pemilik Kartu KIP Bisa Cair Rp1 Juta Bulan ini

Cara daftar dan syarat-syarat untuk bisa mendapatkan program bantuan KIP Kuliah 2022 Kemdikbud bagi siswa yang tidak memegang KIP dan KKS.
Cara daftar dan syarat-syarat untuk bisa mendapatkan program bantuan PIP Kuliah 2022 Kemdikbud bagi siswa yang tidak memegang KIP dan KKS.* (smkn2prm.sch.id)

DIALEKTIKA — Siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) masih menantikan penyaluran bantuan PIP mulai Desember 2023 karena ini adalah kesempatan terakhir bagi siswa SD-SMP-SMA untuk menerimanya.

Seperti pada tahap sebelumnya, bantuan PIP akan diberikan secara transfer melalui bank BRI dan BNI.

Namun, siswa pemegang KIP yang telah menerima bantuan PIP pada bulan sebelumnya tidak akan menerima uang.

Nominal bantuan PIP 2023 yang akan diterima oleh siswa KIP pada bulan Desember 2023 tidak akan diberikan.

Siswa Sekolah Dasar (SD) menerima bantuan sebesar Rp450.000; siswa SMP menerima bantuan sebesar Rp750.000; dan siswa SMA menerima bantuan sebesar Rp1.000.000.

Siswa SD dan SMA dapat menggunakan rekening SimPel BRI untuk menerima uang bantuan PIP sendiri. Siswa SMA sederajat dapat mencairkan bantuan melalui bank BNI dengan rekening yang sudah diaktivasi sebelumnya. Siswa juga dapat melihat daftar penerima PIP Kemdikbud Desember 2023.

Cara Cek Daftar Penerima PIP Desember 2023: Dengan masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id, cari kolom “Cari Penerima PIP”, masukkan NISN dan NIK siswa, kemudian masukkan hasil penjumlahan, lalu klik “Cari Penerima PIP”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *