DIALEKTIKA – Organisasi buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY) membuat pernyataan sikap, merespon penetapan Upah Minimim Provinsi DIY (UMP 2024).
Disampaikan Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, dengan adanya informasi bahwa kenaikan UMP 2024 hanya sekitar 7,27 persen atau Rp144.115,22, Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan sikap:
1.Menolak dengan tegas penenatapan UMP 2024
2.Menyatakan prihatin atas masih berlangsungnya upah murah di provinsi Istimewa
3.Mendesak Gubernur DIY untuk merivisi UMP DIY diangka Rp3,7 Juta hingga Rp4 Juta
4.Kenaikan upah buruh yang memamg tak signifikan tidak akan mampu menjawab problem klasik DIY, yaitu kemiskinan dan ketimpangan
5.Kenaikan UMP yang baru saja ditetapkan, tidak selaras dan kontradiktif dengan pernyataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, yang mengatakan untuk menjadi negara maju, upah buruh di angka Rp10 Juta
Dengan UMP yang masih saja di bawah Rp2,5 juta, maka Indonesia dan Yogyakarta berpredikat “maju” hanyalah bagaikan mimpi di siang bolong!
6.Dengan Upah Minimum Provinsi 2024 yang dibawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL), maka masalah ketidakmampuan mengakses makanan bergizi berpotensi kembali berulang, mengakibatkan anak-anak buruh bisa rawan stunting sebab kurangnya asupan pangan 4 sehat 5 sempurna.
Banyak diberitakan sebelumnya oleh media massa, 50% penduduk Indonesia dan juga Yogyakarta tidak mampu mengakses makanan bergizi
7.Dengan kenaikan UMP 2024 yang tak siginifikan ini, buruh di Yogyakarta tetap dalam ancaman tuna wisma atau tidak dapat membeli rumah. Harga kredit rumah terlalu mahal untuk bisa dicicil dengan UMP DIY.
8.Kenaikan UMP 2024 yang sangat tidak membantu buruh ini, juga tidak bermakna postif bagi pertumbuhan ekonomi.
Sebab, dengan upah yang murah, buruh DIY tidak mempunyai daya beli yang tinggi. Buruh juga tidak akan membayar pajak lebih tinggi atas konsumsi/pengeluaran mereka
9. Terakhir, dengan tidak ada kenaikan UMP yang istimewa, maka tidak ada kejutan dan hadiah bagi buruh menjelang Pemilu 2024.
Sehingga istilah Pemilu adalah pesta demokrasi menjadi tidak relevan. Karena produk kebijakan pengupahan hasil Pemilu tetap beorientasi upah murah!
“Deklarasi Damai Pemilu 2024 yang juga baru saja dilaksanakan pada hari ini, pada akhirnya tidak terasa kebermanfaatannya bagi buruh,” tandas MPBI DIY.***
Baca juga berita-berita menarik Dialektika.id dengan klik Google News