Berita  

Beuh Bisa aje nih Panji Gumilang Modus Tutupi Asetnya Kelabui Pakai 5 Nama Samaran

Kasus Panji Gumilang terus diperdalam penyidikannya oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. Tak sekadar menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu itu atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyidik juga memblokir ratusan rekening yang mengatasnamakan tersangka, bahkan diketahui terdapat nama berbeda dalam aset APG.
Kasus Panji Gumilang terus diperdalam penyidikannya oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. Tak sekadar menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu itu atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyidik juga memblokir ratusan rekening yang mengatasnamakan tersangka, bahkan diketahui terdapat nama berbeda dalam aset APG.*

DIALEKTIKA — Kasus Panji Gumilang terus diperdalam penyidikannya oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. Tak sekadar menjerat pimpinan ponpes Al Zaytun Indramayu itu atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyidik juga memblokir ratusan rekening yang mengatasnamakan tersangka, bahkan diketahui terdapat nama berbeda dalam aset APG.

Berdasar keterangan Dirtipidikus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, bahwa ada pinjaman sebesar Rp73 miliar untuk Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) pada tahun 2019. “Dana tersebut yang dipinjam oleh yayasan masuk ke dalam rekening pribadi Panji Gumilang, dan digunakan untuk kepentingan APG,” kata Whisnu kepada wartawan pada Kamis 2 November 2023.

“Artinya, uang yayasan seharusnya digunakan untuk kepentingan yayasan daripada untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Whisnu menjelaskan, dana dari rekening yayasan digunakan untuk mencicil nilai pinjaman. Ini adalah bukti tindak pidana asal yang ditemukan oleh penyidik dan penyidik pun melakukan tracing aset terhadap beberapa aset dan rekening.

Dinyatakannya pula, dana yayasan yang digunakan untuk membayar cicilan tersebut berasal dari berbagai sumber, salah satunya dari iuran para santri. “Jadi untuk dana yayasan ada berbagai macam sumber. Ada dari keluarga santri, Jammas (Jahe Membangun Masjid), ada beberapa yayasan pondok pesantren,” ungkap Whisnu.

“Banyak, ya (pendapatan yayasan).” Dia juga menambahkan, “Penyidik sudah bisa menyimpulkan ada kerugian minimal Rp 73 miliar yang digelapkan atau digunakan oleh APG untuk kepentingan pribadi,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *