DIALEKTIKA — PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan KCP Kramatmulya, mengumumkan penerapan sistem gilir ganjil-genap selama 24 jam, untuk periode Oktober 2023.
Hal itu sehubungan berkurangnya debit air akibat musim kemarau panjang, yang mengharuskan PAM Tirta Kamuning Kuningan mengeluarkan keputusan tersebut.
“Maka kami akan memberlakukan sistem gilir (buka/tutup valve) selama 24 jam per wilayah sebagai upaya untuk mendistribusikan air secara merata,” bunyi keterangan tertulis PAM Tirta Kamuning Kuningan.
Adapun untuk wilayah yang diberlakukan sistem ganjil, antara lain, Perumahan Ciharendong Kencana, lingkungan Cilame Cirendang, Perumahan Puri Asri 1, 2 dan 3, serta Perumahan Bunga Lestari.
Wilayah yang diberlakukan sistem genap, yakni, Perumahan Harmony Regency, Perumahan Alam Asri 1 dan 2, lingkungan Kedungarum, Perumahan Pesona Ancaran, Kuningan City View
24 JAM, Perumahan Pesona Mutiara Kasturi, Grand Kasturi, dan Kasturi Perdana.
“Valve akan dibuka jam 08.00 dan akan
ditutup jam 08.00 diesok harinya.”
“Jalan Raya Kasturi, Pesona Mutiara Kasturi, Grand Kasturi 1, 2 & 3, Kasturi Perdana, tergantung posisi/tingkat ketinggian rumah,” tulis keterangan PAM Tirta Kamuning Kuningan.***
Baca juga berita-berita menarik Dialektika.id dengan klik Google News.