DIALEKTIKA — Kritik pedas terhadap para Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dilontarkan oleh seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dimana menyuarakan bahwa rakyat sekarang mulai pudar kepercayaan terhadap anggota legislatif.
Ialah Umar Hidayat, Kepala Desa Jagara, Kecamatan Darma, yang juga tergabung dalam kepengurusan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kuningan.
Jumat 27 Oktober 2023, Kades Jagara, Umar Hidayat sebelum menyampaikan kritik tersebut, dirinya meminta izin terlebih dahulu terhadap organisasinya itu.
“Pertama-tama memohon izin kepada Ketua DPC APDESI Kuningan, Ketua DPD APDESI Jawa Barat serta Ketua Umum DPP APDESI. Izinkan saya menyampaikan ungkapan rasa kecewa terhadap janji wakil rakyat,” ucapnya.
Baru Umar mengutarakan bahwa beberapa bulan silam para Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tergabung dalam beberapa asosiasi/persatuan pemerintah desa, telah menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat melalui Komisi I DPR RI.
Bahsannya, memohon untuk diadakannya revisi Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang salah satunya adalah ditambahnya masa jabatan Kepala Desa, periodesasi Kepala Desa serta Dana Desa 10% dari APBN.
“Saat itu bertempat di Gedung DPR RI, aspirasi kami diterima oleh Komisi I DPR RI,” tutur Umar.
Selang beberapa bulan kemudian, sambung Kades Jagara, APDESI beserta asosiasi perangkat desa lainnya se-Indonesia mengadakan aksi di SUGBK (Stadion Utama Gelora Bung Karno) menuntut segera dikabulkannya aspirasi tersebut.
“Saat aksi berlangsung beberapa orang perwakilan aksi diterima oleh Komisi I DPR RI, yang pada prinsipnya Komisi I DPR RI menyatakan bahwa tuntutan para Kepala Desa dan Perangkat Desa akan diagendakan sebagai PROLEGNAS dan akan disampaikan kepada Mendagri,” ungkap Umar.
Lebih lanjut disebutkannya pula, atas dasar tuntutan tersebut, banyak petinggi partai politik yang duduk di kursi DPR RI berstatement akan memperjuangkan aspirasi para Kepala Desa dan Perangkat Desa.