Berita  

PTSL Cara Daftar Sertifikat Tanah Gratis, di Kuningan Tahun Ini Sasar 30864 Bidang; Ketahui Pula “Sentuh Tanahku”

Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Kuningan kejar target sertifikat gratis 30.864 bidang dan penting ketahui aplikasi Sentuh Tanahku
Kantor ATR/ BPN Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menggelar rapat evaluasi dan koordinasi kegiatan prioritas nasional “Sinergitas Lintas Sektor untuk Percepatan Penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM), di sebuah hotel, Kamis 14 September 2023.*

DIALEKTIKA — Kantor ATR/ BPN Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menggelar rapat evaluasi dan koordinasi kegiatan prioritas nasional “Sinergitas Lintas Sektor untuk Percepatan Penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM), di sebuah hotel, Kamis 14 September 2023.

Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Kuningan, Teddi Guspriadi, menyampaikan, pihaknya sukses melaksanakan proyek strategis nasional di tahun 2022, dan di Tahun Anggaran 2023 Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan mengemban target untuk beberapa proyek strategis diantaranya, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL – PM).

Dimana target peta bidang tanah 68.184 bidang, dan target sertipikat 30.864 bidang, yang tersebar di 30 Desa 10 kecamatan se-kabupaten kuningan,

Selain itu, Sertipikasi Lintas Sektor (UMKM) memiliki target 700 Bidang, Sertipikasi Budidaya Ikan 450 Bidang, Sertipikasi Tanah Wakaf 100 Bidang dan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN), target 9 bidang ujarnya.

Teddi Guspriadi, menambahkan dengan di bentuknya PTSL berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL – PM) di Tahun 2023 bisa membantu sepenuhnya petugas di lapangan menunjukan batas bidang tanahnya dan informasi kepada masyarkat agar segera melakukan proses sertipikat tanah. Sesuai dengan aturan regulasi yang ada disertai bukti kepemilikan atas sebidang tanah yang lengkap.

Teddi berharap, Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan dapat bersinergi dan berkolaborasi kembali dengan Pemerintah Daerah dan Kantor/Lembaga

Vertikal serta pemangku kepentingan lainnya dalam melayani Masyarakat di Kabupaten Kuningan. Imbuhnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh 230 peserta terdiri dari terdiri dari 5 Tim Anggota Panitia Ajudikasi PTSL PM Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, para Kepala Desa yang menjadi Lokasi PTSL PM dan Anggota Tim Pengumpul Data Pertanahan (PULDATAN) Desa, Bupati Kuningan H.Acep Purnama yang diwakili oleh kepala bagian pemerintahan, Kapolres Kuningan, Dandim 0615 Kajari Kuningan para kepala desa dan undangan lainya.***

Baca juga berita-berita menarik Dialektika.id dengan klik Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *