DIALEKTIKA — Badan Standarisasi Nasional (BSN) bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) meningkatkan kualitas produk Usaha Mikro Kecil (UMK), salah satu contohnya dengan pemberian sertifikat penyataan mandiri pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada para pelaku usaha.
Di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Amaar Thohir ialah seorang Petani Milenial (Petmil) yang secara simbolis menerima sertifikat penyataan mandiri pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui program SNI Bina UMK, pada acara PULT KUMKM yang digelar Kemenkop baru-baru ini.
Amaar menyatakan bahwa program SNI Bina UMK, yang diberikan BSN sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM.
Ini terutama berlaku untuk memberikan bimbingan dan pendampingan kepada UMKM bersama dengan kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah.
Amaar menyatakan bahwa para pelaku usaha, khususnya yang berskala mikro dan kecil, harus memahami dan menerapkan SNI agar produk mereka memenuhi standar yang ditetapkan dan memiliki daya saing.
Selain itu, Amaar Thohir mengucapkan terima kasih kepada BSN dan Kemenkop UKM karena telah membantunya mencapai SNI. Spesifik untuk Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Barat melalui UP2HH, yang telah memberikan bantuan dan pendampingan langsung.
“Alhamdulilah, ini adalah langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk kami di pasar yang semakin kompetitif,” katanya.