Berita  

Usai Viral Konten Video Jilat Es Krim, Selegram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi

Selegram Oklin Fia dilaporkan ke pihak kepolisian akibat buntut dari video jilat es krim di depan kemaluan pria karena dianggap menistakan agama.*
Selegram Oklin Fia dilaporkan ke pihak kepolisian akibat buntut dari video jilat es krim di depan kemaluan pria karena dianggap menistakan agama.* kolase//

DIALEKTIKA— Selegram Oklin Fia dilaporkan ke pihak kepolisian usai konten video yag tengah menjilat es krim di depan kemaluan pria viral dan diunggah oleh sejumlah akun media sosial pribadinya.

Laporan dilayangkan terhadap selegram Oklin Fia oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra.

Adapun laporan Gurun Arisastra terhadap Oklin Fia dilakukan pada Senin, 14 Agustus 2023 dengan nomor registrasiLP/B/VII/2023 SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Oklin Fia dilaporkan karena dinilai melanggar kesusilaan dan penodaan agama pasca video viralnya menjilat es krim di depan kemaluan pria.

Pasca menerima laporan Gurun, pihak kepolisian bergerak cepat untuk melalukan pengusutan soal konten video jilat es krim Oklin Fia. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Hady Saputra.

Hady menjelaskan, pihaknya bakal memanggil sejumlah saksi-saksi pasca penerima laporan video jilat es krim selegram Oklin Fia.

“Laporan polisinya baru turun. Di posisi baru turun di penyidiknya, Krimsus , jadi prosesnya baru berjalan mau dipanggil sebagai saksi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *