DIALEKTIKA — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) meninjau pengelolan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di RSUD 45 Kuningan, jalan Jenderal Soedirman, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis 24 Agustus 2023.
Giat peninjauan pengelolan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di RSUD 45 Kuningan, dilaksanakan oleh Anggota IV BPK RI, Haerul Saleh.
Terpantau, Anggota IV BPK RI, Haerul Saleh bersama timnya memonitor langsung pengelolan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di RSUD 45 Kuningan sampai dengan meninjau kondisi safety tank di sana.
Tak hanya itu, diambilnya pula sampel limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di RSUD 45 Kuningan untuk dibawa dan diperiksa di laboratorium.
“Ini dalam rangka pemeriksaan kinerja di semester kedua, ini tahap awal kita lihat dulu pengelolan limbah di RSUD 45 Kuningan,” ungkap Haerul Saleh saat diwawancarai.
Anggota IV BPK RI menuturkan, pihaknya akan memeriksa sampel limbah B3 medis yang dibawa untuk dilakukan uji lab.
“Dan kalau misalnya ini masih dalam kategori bisa diperbaiki dalam waktu singkat, kita tidak akan melakukan pemeriksaan secara terperinci,” katanya.
Ditegaskannya, jika terdapat temuan pengelolaan limbah B3 medis yang sudah melenceng dari ketentuan, “yang begini baru kita akan lakukan audit terinci.”
Ditanya tentang bagaimana kondisi pengelolaan limbah di RSUD 45 Kuningan, Haerul Saleh menjawab, “kalau ini relatif umumlah, rata-rata semua rumah sakit kata begini pengelolaannya.”
Kemudian ditanya soal administrasi laporan RSUD 45 Kuningan, “administrasi, keterlambatan laporan pengelolaan lingkungannya,” tandas Haerul Saleh, mantan anggota DPR RI (2020-2022) juga dikenal sebagai Ketua Bidang Monitoring dan Evaluasi DPP Partai Gerindra.
Ia lantas menyebutkan kendala di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), akibat dari adanya keterlambatan laporan dari daerah.
“Kelamahan di KLHK dalam melaksanakan monitoring itu akibat keterlambatan pelaporan ini. Makanya kami turun langsung ke daerah untuk memastikan masalahnya,” tukas Haerul.
Ditanya soal laporan keuangan RSUD 45 Kuningan, Anggota IV BPK RI mengatakan bahwa pihaknya kali ini hanya bertugas untuk memeriksa terkait lingkungan hidup, terutama pengelolaan limbah B3 medis.
Pada giat ini, dihadiri Bupati Kuningan H. Acep Purnama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan, Susi Lusiyanti, Kadis LH Kabupaten Kuningan, Wawan Setiawan, Direktur RSUD 45 Kuningan Deki Saifullah, dan jajaran pejabat lainnya.***
Baca juga berita-berita menarik Dialektika.id dengan klik Google News.