DIALEKTIKA — RUU Kesehatan disahkan hari ini, Selasa 11 Juli 2023, oleh Pemerintah dan DPR RI, dalam Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.
Jelang RUU Kesehatan disahkan, aksi demonstrasi dari para tenaga kesehatan (nakes) begitu lantang menyuarakan penolakan.
Pun, dalam rapat paripurna DPR RI hari ini, ada dua fraksi yakni Partai Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan disahkan.
Sementara itu, mayoritas fraksi menyuarakan setuju RUU Kesehatan disahkan, kendati disertai berbagai catatan.
Menurut Pemerintah Republik Indonesia, bahwasannya, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan ini guna memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan Tanah Air.
Namun, dari sejumlah organisasi profesi dan masyarakat sipil yang menolak RUU Kesehatan disahkan, menyatakan adanya sejumlah pasal yang dinilai kontroversial, sebagai berikut: