Wah Gawat! Pemilu 2024 Banyak pelanggaran? Bawaslu Kuningan Pukul Mundur 7 Kades dan 2 Aparatur Desa

Bawaslu Kuningan mengungkapkan prediksi tentang potensi pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang. Telah pukul mundur 7 kades dan 2 aparatur desa
Bawaslu Kuningan mengungkapkan prediksi tentang potensi pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang. Telah pukul mundur 7 kades dan 2 aparatur desa.*

DIALEKTIKA — Bawaslu Kuningan mengungkapkan prediksi tentang potensi pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang.

Soal itu disampaikan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kuningan (Bawaslu Kuningan) dalam sebuah konferensi pers, di salah satu rumah makan, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat 2 Juni 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan Abdul Jalil Hermawan, didampingi jajaran Komisioner dalam Press Release tentang Pengawasan Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD di Kabupaten Kuningan, menegmukakan berdasarkan laporan dari Panwascam.

Bahwa, di 32 kecamatan, terdapat banyak sekali temuan masalah yang harus dan telah ditindaklanjuti.

Diantaranya ada 7 kepala desa dan 2 aparatur desa terdaftar sebagai Bacaleg. Ketujuh kepala desa yang masih aktif tersebut harus mengundurkan diri.

Menyusul beberapa pelanggaran lain yang masih dalam penelitian Bawaslu. Salah satunya yaitu, kepala desa belum menyelesaikan masalah administratif terkait pencalonannya sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten Kuningan.

Berikutnya ada temuan ganda partai. Yaitu, Bacaleg atas nama Dadang Hermawan tercatat di Partai Gerindra dan PPP.

Kemudian, Bacaleg atas nama Rita Selvia tercatat sebagai bakal calon legislatif di PDIP dan NasDem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *