DIALEKTIKA — Pengamat Pemerintahan Kabupaten Kuningan Sujarwo a.k.a Mang Ewo menyoroti indikasi pembentukan “Pansus Gemuk” di DPRD Kuningan, Jawa Barat.
Hal itu ditengarai terjadinya tarik ulur terkait mekanisme yang akan diterapkan DPRD Kuningan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang sudah disampaikan Bupati Kuningan H Acep Purnama dalam rapat paripurna di dewan setempat.
Dikatakan Mang Ewo, Senin 3 April 2023, baru-baru ini beberapa fraksi yang tergabung dalam koalisi pembentukan “Pansus Tunda Bayar”, menginginkan dibentuknya empat pansus lagi sesuai dengan jumlah komisi yang ada untuk melakukan pembahasan LKPJ Bupati Kuningan.
Jika benar terjadi dibentuk empat Pansus, tentunya seluruh anggota Lembaga Legislatif masuk ke dalamnya. Mungkin ada 13 anggota DPRD Kuningan yang akan merangkap duduk di dua Pansus, yakni Pansus Tunda Bayar dan Pansus LKPJ.
“Kendati dalam tatib DPRD tidak disebutkan berapa jumlah Pansus yang bisa dibentuk untuk membahas LKPJ, tentunya dengan jumlah Pansus yang ‘gemuk’ (empat Pansus), dikhawatirkan akan menguras anggaran yang tidak sedikit pula,” ujar Mang Ewo.
“Hal tersebut tentunya sangat ironis, dengan kondisi keuangan daerah yang cukup memprihatinkan,” tandasnya lagi.

Perdebatan pembentukan Pansus Gemuk yang belum final, lanjutnya lagi, karena adanya penolakan dari beberapa fraksi lainnya dikhawatirkan akan memakan waktu yang cukup lama, dan akhirnya akan menyita waktu untuk melakukan pembahasan terhadap LKPJ yang dibatasi waktu 30 hari sejak disampaikan oleh Bupati.
“Fenomena pembentukan Pansus Gemuk yang disuarakan fraksi-fraksi pendukung Pansus Tunda Bayar, mengesankan adanya sikap oposisi di Lembaga Legislatif terhadap duet kepemimpinan H. Acep-Edo (panggilan akrab Bupati-Wabup) di akhir masa kepemimpinannya,”tutupnya.***
Baca juga berita-berita menarik Dialektika.id dengan klik Google News.