DIALEKTIKA — Sangat mengejutkan sekali mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo di surat kepemilikannya atas nama seseorang yang berprofesi “cleaning service”.
Keterangan tersebut disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Di mana, KPK saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam dengan menelusuri asal muasal Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy.
Adapun temuan KPK sementara ini, fakta nama pemilik Rubicon yang dipakai Mario Dandy anak Rafael Alun Trisambodo dalam surat kepemilikan tertera nama Ahmad Saefudin, seorang yang bekerja sebagai cleaning service.
Ahmad Saefudin menurut keterangan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, bahwa mobil yang nilai harganya miliaran Rupiah dibeli dari Ahmad Saefudin, yang tinggal di sebuah gang kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Penelusuran tersebut sebagai penyeledikan dari pengakuan Rafael Alun yang memberikan keterangan mobil Rubicon dibeli dari Ahmad Saefudin, dan ternyata dia seorang cleaning service.
Hal itulah yang lantas membuat KPK curiga, apa bisa seorang cleaning service membeli mobil Jeep Rubicon seharga miliaran Rupiah.
Jeep Rubicon tersebut memang bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo. Dan diketahui setelah dijual ke kakaknya, lalu kakaknya membolehkan Mario Dandy memakainya.
KPK menanyakan pula ke Samsat hingga memeriksa jejak transaksi perbankan guna menyelediki catatan uang keluar saat pembelian Jeep Rubicon tersebbut, sampai pada uang masuk ketika dijual.***
Baca juga berita-berita menarik Dialektika.id dengan klik Google News.