DIALEKTIKA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai, berhasil menggerebek gudang penyimpanan pakaian bekas impor di wilayah Pasar Senen Jakarta Pusat, pada Senin 20 Maret 2023 malam.
Penggerebekan gudang pakaian bekas impor di dua lokasi di wilayah Pasar Senen, Jakarta Pusat itu adalah tindak lanjut atas intruksi dari Presiden Joko Widodo.
Diketahui, Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan penertiban pakaian bekas impor atau ‘Trifting’ yang kini dijual bebas.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, di lokasi pertama penggerebekan yakni di ruko Blok III Pasar Senen, Jakarta Pusat pihaknya berhasil mengamankan 513 Ball Press yang berisi pakaian bekas impor.
Sementara di lokasi kedua yakni gudang di Jalan Kramat Soka No.19 Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ada kurang lebih 600 karung pakaian bekas impor.
Respon (1)