DIALEKTIKA — Desakan netizen di media sosial hingga masyarakat kirim karangan bunga viral agar pacar Mario Dandy dijadikan tersangka akhirnya menuai hasil.
Pasalnya terkini AG (15 tahun) pacar Mario Dandy telah dinaikan statusnya bukan lagi sebagai saksi dalam kasus penganiayaan berat terhadap David remaja GP Ansor.
Namun, harus menjadi catatan khusus bagi masyarakat, bahwasannya status pacar Mario Dandy bukan tersangka, tetapi anak berkonflik dengan hukum.
Apakah itu? Dijelaskan Polda Metro Jaya bahwa AG sebagai anak berkonflik dengan hukum sama dengan pelaku.
Kenapa? Karena AG masih tergolong di bawah umur atau belum memiliki KTP, sehingga masuk kategori perlindungan terhadap anak.
Dіrеktur Rеѕеrѕе Krіmіnаl Umum Pоldа Mеtrо Jауа, Kоmbеѕ Pоl Hеngkі Hаrуаdі mеngаtаkаn ѕеbеlumnуа AG mаѕіh bеrѕtаtuѕ аnаk уаng bеrhаdараn dеngаn hukum.