Isu Mutasi Pejabat Pemkab Kuningan Munculkan 3 Kubu Kuliner, Mang Ewo : Enyah Pomeo PD ‘Basah Kering’

Sujarwo a.k.a Mang Ewo, pengamat senior Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.*

DIALEKTIKA — Isu mutasi pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, jadi memanas dengan muncul dugaan terpecah belah berkubu-kubu di antara perangkat daerah (PD).

Masalah tersebut lantas disoroti pengamat pemerintahan Kabupaten Kuningan, Sujarwo a.k.a. Mang Ewo bahwa idealnya para pejabat harus siap ditempatkan pada formasi mana pun, jangan terkungkung pomeo perangkat daerah (PD) “basah atau kering”.

Menurutnya, jika para birokrat di lingkup Pemkab Kuningan yang  menduduki jabatan pada berbagai tingkatan (Eselon 4b hingga 2a) sebagai sebuah Amanah harus dipertanggung-jawabkan lahir batin.

Tentunya, setiap muncul wacana penyegaran posisi melalui mekanisme promosi, mutasi maupun rotasi jabatan tidak harus memunculkan kegaduhan dan memacu kompetisi yang kurang sehat, sehingga terbentuknya berbagai kubu.

“Karena hakikatnya semua jabatan pada setiap tingkatan Eselon, terutama Eselon 2b memiliki derajat dan beban kerja yang sama, serta tak mengenal pomeo PD ‘basah atau kering’,” ujar Mang Ewo.

Artinya, dijelaskan Mang Ewo, sangatlah tidak elok muncul kompetisi yang kurang sehat untuk memperebutkan perangkat daerah (PD) yang dinilai “sexy.”

“Sebagai Pembina Kepegawaian dengan mengoptimalkan fungsi Baperjakat, saya yakin Bupati Kuningan sudah mengantongi nama-nama stafnya yang dinilai layak menempati posisi apa,” tandasnya.

Adapun keputusan dan kebijakan penempatan seorang birokrat pada posisi tertentu, idealnya sepenuhnya dipercayakan kepada Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, sebagai pimpinan tertinggi lembaga eksekutif, juga sebagai “pengguna” dari para stafnya yang diberi kepercayaan.

“Mencuatnya asumsi jika saat ini telah muncul tiga kubu (versi tempat kuliner), disinyalir hanya praduga yang kurang bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya,” tutupnya.***

Baca juga berita-berita menarik Dialektika.id dengan klik Google News.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *