Warkop FM Dinsos Kuningan Luar Biasa! Tanpa APBD Digadang-Gadang Jadi Program Solusi Kemiskinan dan Pengangguran

Warkop FM terobosan luar biasa program Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
Warkop FM terobosan luar biasa program Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.* (Foto: Kepala Dinsos Kuningan, Dr. Deni Hamdani, M.Si.)

DIALEKTIKA — Tanpa APBD, ‘Warkop FM’ menjadi terobosan luar biasa program Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.

Warkop FM merupakan program andalan baru Dinsos Kuningan di Tahun 2023 sekarang. Akan tetapi, baru berjalan dua bulan saja sudah menciptakan puluhan unit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan mempekerjakan sekitar 200 tenaga kerja.

Terlebih, Warkop FM dalam operasionalnya memberdayakan kalangan masyarakat kurang beruntung untuk dapat berkembang menjadi mandiri hingga menuju sejahtera.

“Warkop FM singkatan dari Warung Koperasi/Kolaborasi Pemberdayaan Fakir Miskin,” terang Kepala Dinsos Kuningan, Dr. Deni Hamdani, M.Si., ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin 6 Februari 2023.

Warung FM merupakan Agen Warung sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Bansos BPNT yang kegiatan usahanya dibimbing oleh dan dibinia seluruh stakeholder untuk diarahkan bergerak di bidang penjualan sembako, penjualan LPG 3 Kg, penjualan jasa logistik, jasa keuangan, peternakan dan lain-lain.

“Warung Koperasi/Kolaborasi Pemberdayaan Fakir Miskin adalah koperasinya warga yang hidup membutuhkan uluran tangan atau kurang beruntung, tujuannya untuk merubah paradigma atau mindset mereka dari yang biasa menerima berbagai bantuan sosial (bansos) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), secara bertahap kami rubah menjadi kelompok pengolah manfaat,” jelas Deni.

“Mereka diberdayakan oleh para “Bapak Asuh” dengan diberi bimbingan, pembinaan dan permodalan sehingga ke depan akan menjadi Keluarga Pemberi Manfaat. Warung FM ini ke depannya akan menjadi warung pangan penyedia kebutuhan pangan di tiap desa/kelurahan,” sambung Kepala Dinsos Kuningan.

Ditanya soal tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), lantas bagaimana Dinsos Kuningan dalam menjalankan program ini?

Kadinsos Deni Hamdani dengan lugas menjawab, “Kami hanya mempertemukan antar warga Kabupaten Kuningan yang telah menjadi pengusaha sukses ataupun sedang merintis usahanya, dengan KPM untuk digerakkan sebagai pengelola dan yang menjalankan roda bisnisnya.”

“Misalkan pengusaha yang sudah maju ingin membuka cabang baru, tentu butuh SDM. Lalu kami pertemukan KPM binaan kami yang memiliki interesting terlebih punya keahlian sejurus bidang usaha atau bisnis yang ditawarkan sebagai pengelolanya. Adapun bagaimana nanti si pengelola mendapat penghasilannya secara bagi hasil dengan membuat komitmen di antara kedua belah pihak,” papar Kadinsos.

“Si pengusaha cukup memberikan pelatihan menjalankan operasional bisnis hingga cara membuat laporannya. Selanjutnya hanya pengawasan saja. Jadi ada nilai pemberdayaan masyarakat dengan menumbuhkan jiwa enterpreneur bukan menggiring KPM menjadi buruh atau pekerja,” tambahnya.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *