Putri Candrawathi Sakit Hati

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menganggap tidak ada pelecehan seksual, meyakini Putri Candrawathi sakit hati ke Brigadir J.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menganggap tidak ada pelecehan seksual, meyakini Putri Candrawathi sakit hati kepada Brigadir J.* Tangkapan Layar YouTube CNN Indonesia)

DIALEKTIKA — Putri Candrawathi sakit hati begitu simpulan penilaian Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak ada insiden pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J terhadap Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menganggap tidak ada peristiwa pelecehan seksual dan meyakini Putri Candrawathi sakit hati kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menuturkan, keyakinan tersebut berdasarkan atas dugaan rekayasa pelecehan.

Salah satunya ketika Kuat Ma’ruf melihat Brigadir J berada di kamar tidur Putri saat berada di Rumah Magelang.

Saat itu dikatakan Kuat memanggil Susi untuk memeriksa kondisi Putri di kamar dan menemukan tergeletak di depan kamar mandi.

“Menimbang bahwa saksi Susi mengangkat Putri Candrawathi. Setelah itu Putri sadar dan menangis seperti ketakutan dan menanyakan ‘Mana Ricky, mana Richard, mana hape ku?’ PC sambil menangis ketakutan. PC Bilang ‘Yosua sadis sekali sama ibu. Yosua sadis sama sekali sama ibu’,” ujar Hakim Wahyu di PN Jakarta Selatan, dikutip dari PMJ, Senin 13 Februari 2023.

“Menimbang bahwa, apabila mencermati kejadian di atas, telah terjadi penganiayaan terhadap Putri Candtawathi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *