DIALEKTIKA — Pimpinanan kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Balaraja resmi ditetapkan tersangka oleh kepolisian pada Selasa, 7 Juni 2022.
Penetapan Abdul Qadir Balaraja dilakukan setelah polisi menangkap pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin tersebut di Lampung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra mengatakan Abdul Qadir sebelumnya pernah ditahan akibat kasus terorisme bahkan pengeboman.
“Pernah ditahan terkait kasus terorisme pada Januari 1979 dan pengeboman Candi Borobudur di tahun 1985 serta memiliki kedekatan dengan kelompok radikal,” tuturnya.
Penangkapan Abdul Qadir kata Zulpan, bukan hanya terkait video viral konvoi Khilafah beberapa waktu lalu.
Namun, secara keseluruhan organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin dan beberapa perbuatan melawan hukum dan tinda pidana yang dilakukan kelompok tersebut.
Abdul Qodir Balaraja sediri telah tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16:12 WIB sore ini. Pada saat tiba, Abdul mengenakan gamis dan sorban di kepala bewarna putih.***