DIALEKTIKA — Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, SE., saat menyampaikan pernyataan di hadapan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD setempat, tiba-tiba saja mic atau pengeras suaranya mati.
Kejadian ini berlangsung ketika massa aksi mahasiswa mendesak dipersilakan masuk ke dalam gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, untuk penandatanganan nota kesepakatan atas tuntutan yang diterima oleh para anggota legislatif setempat.
Padahal belum sampai satu menit pun Ketua DPRD Kuningan menyampaikan pernyataannya, tetapi mic tiba-tiba mati. Dan, langsung ditimpali orasi oleh mahasiswa, seakan tak memberinya kesempatan pada Nuzul Rachdy untuk berbicara.
Bahkan, terdengar dari barisan massa aksi ada berteriak-teriak, seperti enggan mendengar para wakil rakyat di hadapannya bersuara.
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy dibuat tak bisa menyampaikan pernyataanya ihwal pihaknya tidak mempersilakan semua massa aksi masuk seluruhnya ke dalam ruang sidang untuk penandatanganan diterimanya tuntutan mahasiswa.
Dengan mic mati, Nuzul Rachdy tak bisa menjelaskan alasan secara gamblang soal kenapa pihaknya menutup pintu bagi mahasiswa masuk ke ruang sidang.
Namun mic tersebut apakah benar-benar mati entah dimatikan? Pasalnya, sumber suara ataupun mesin pembangkit kelistrikan untuk instalasi perlengkapan aksi berasal dari mobil yang dibawa elemen mahasiswa.
Negosiasi antara pihak massa aksi mahasiswa dengan pihak DPRD Kuningan pun tampak sangat alot dan memakan waktu lumayan lama.
Tetapi, semangat mahasiswa dalam aksi demo 11 April 2022 ini militan. Walau di tengah puasa Ramadhan, pun terik matahari begitu menyengat, tak sedikit pun menyurutkan mereka untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat dan meminta DPRD Kuningan menyampaikan apa yang jadi tuntutan ke pemerintah Pusat atau DPR RI.
Aksi Demo 11 April 2022 Kuningan
Sebagaimana diketahui, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Kuningan, terdiri BEM dari Uniku, Unisa, STKIP Muhammadiyah, Stikes Kuningan, dan STIS Husnul Khotimah, menyatu di titik kumpulnya, Jalan Cut Nyak Dien, Cijoho, Kecamatan Kuningan.
Lalu Aliansi BEM Kuningan ini bergerak longmarch menuju depan gedung DPRD Kuningan, Jalan RE Martadinata, Ancaran, Kecamatan Kuningan.
Sesampainya di pintu gerbang gedung DPRD Kuningan, massa aksi yang jumlahnya ribuan itu tak bisa masuk ke dalam ruang sidang atau parlemen seperti apa yang diharapkan.
Lantas mereka memilih menggelar orasi, dengan masing-masing orator dari perwakilan tiap BEM universitas.
Kemudian, Ketau DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy bersama beberapa Anggota Legislatif lainnya keluar ruangan menemui massa aksi.
Dan massa Aliansi BEM Kuningan langsung menyuarakan sejumlah tuntutan aksi mereka, dengan harapan dapat diteruskan oleh DPRD Kuningan ke DPR RI.
Pihak DPRD Kuningan menyetujui, akan tetapi mahasiswa ingin ada hitam di atas putih berupa penandatangan perjanjian untuk hal tersebut.
Yang diinginkan massa aksi penandatangan tersebut dilakukan di dalam ruang sidang DRPD Kuningan bukan di jalanan.
Di sinilah terjadi negosiasi alot, hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat bahwa massa aksi diperbolehkan masuk seluruhnya hanya sampai halaman parkir gedung DPRD Kuningan.
Hanya perwakilan dari tiap BEM yang ditunjuk sebagai negosiator mendampingi Kordum dan Korlap Aksi Demo Mahasiswa 11 April 2022 yang dapat masuk ke ruang rapat paripurna.
Lebih jelasnya tentang kronologi jalannya aksi, negosiasi alot massa aksi dengan DPRD Kuningan, hingga apa saja tuntutan Aksi Demo Mahasiswa 11 April 2022 yang disuarakan Aliansi BEM Kuningan, bisa disimak dalam video di bawah ini: