Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Garong Uang Rakyat Kasus Minyak Goreng!

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, bersama tiga orang terlibat lainnya, ditetapkan Kejagung sebagai tersangka korupsi alias garong uang rakyat dugaan kasus minyak goreng.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, bersama tiga orang terlibat lainnya, ditetapkan Kejagung sebagai tersangka korupsi alias garong uang rakyat dugaan kasus minyak goreng.* (source: Bappebti)

DIALEKTIKA — Indrasari Wisnu Wardhana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, diduga jadi biang kerok kelangkaan minyak goreng selama ini, telah melakukan tindak korupsi alias ‘maling atau garong uang rakyat’.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemedag Indrasari Wisnu Wardhana, hari ini Selasa, 19 April 2022, ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung), bahwasannya pejabat Eselon I itu resmi menyandang status tersangka.

Kejagung menyatakan Indrasari Wisnu Wardhana yang menjabat Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam pemberian izin ekspor sawit mentah atau CPO (crude palm oil).

Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemedag Indrasari Wisnu Wardhana, Kejagung juga menetapkan tiga orang tersangka garong uang rakyat lainnya yang terlibat dalam kasus minyak goreng ini.

Tersangka dugaan maling uang rakyat tersebut antara lain, General Manager bagian General Affair PT Musim Mas berinisial ‘PT’. Lalu, Senior Manager Corporate Permata Hijau Group berinisial ‘SMA’. Dan, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial ‘MPT’.

“Pеjаbаt еѕеlоn 1 раdа Kеmеntеrіаn Pеrdаgаngаn bеrnаmа IWW Dіrеktur Jеndеrаl Pеrdаgаngаn Luаr Nеgеrі Kеmеntеrіаn Pеrdаgаngаn, dеngаn реrbuаtаn tеrѕаngkа tеlаh mеnеrbіtkаn ѕесаrа mеlаwаn hukum реrѕеtujuаn еkѕроr tеrkаіt kоmоdіtаѕ сrudе раlm оіl аtаu CPO dаn рrоduk turunаnnуа,” ujаr Jаkѕа Agung, ST Burhаnuddіn dalam kоnfеrеnѕі реrѕ, dicuplik Dialektika.id dari akun YоuTubе Kеjаkѕааn RI, Sеlаѕа 19 April 2022.

Kejagung menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana yang menjabat Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam pemberian izin ekspor sawit mentah atau CPO (crude palm oil).* (tangkapan layar YouTube Kejaksaan RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *