DIALEKTIKA — Sita Tri Utami, seorang yang berprofesi sebagai tukang bubur ucapkan terima kasihnya kepada Kapolri yang membantu mengembalikan sepeda motornya yang sempat hilang.
Diketahui, Sita Tri Utami sang tukang bubur ini awalnya terbelit masalah penggadaian sepeda motor dengan seseorang berinisial ‘MR’ yang ia kenal lewat anggota Polri.
Dua tahun tukang bubur ini tak bisa mengendarai sepeda motor miliknya yang digadaikan itu, walaupun dirinya sudah mau menebusnya.
Penuturan Sita, bahwa awalnya dari pegadaian ia menggunakan sepeda motor sebagai barang jaminan untuk mendapatkan pinjaman uang sebesar Rp6 juta.
Usut punya usut, ternyata pegadaian yang dimaksud bukanlah kantor PT Pegadaian yang merupakan BUMN milik negara. Tetapi digadaikan ke pihak perseorangan.
Pada saat tukang bubur ini akan menebus, ia meminta bantuan MR. Lalu katanya harus ada uang penebusan sebesar Rp18 juta.
Namun, Sita Tri Utami hanya punya Rp15 juta saja. Malangnya, uang Rp15 juta diberikan, motor tak jua balik ke tangannya. Merasa kesal, lantas tukang bubur ini ngadu langsung ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.