Berita  

PPKM Level 3 Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung, dan Arahan Presiden Jokowi Antisipasi Penyebaran Omicron Covid-19

Penjelasan kebijakan PPKM Level 3 untuk wilayah Jabodetabek, Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya, karena meningkatnya kasus Covid-19 dan Omicron
Penjelasan kebijakan PPKM Level 3 untuk wilayah Jabodetabek, Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya, karena meningkatnya kasus Covid-19 dan Omicron.* (Twitter: @jokowi)

DIALEKTIKA — Kemunculan varian Omicron hingga terjadinya lonjakan kasus Covid-19 kembali di beberapa wilayah Indonesia baru-baru ini, membuat Pemerintah mengambil keputusan pemberlakuan PPKM Level 3.

Adapun yang diumumkan Pemerintah Republik Indonesia yang harus menjalankan kebijakan PPKM Level 3 adalah wilayah Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali dan Bandung Raya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi supaya wilayah luar Jawa-Bali melakukan antisipasi kasus Covid-19 varian Omicron.

Hal itu dikarenakan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Jawa-Bali, baru-baru ini.

Pernyataan Kepala Negara tersebut dikemukakan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagaimana dilansir dari laman Setkab.go.id, Senin 7 Februari 2022.

“Arаhаn Bараk Presiden Jokowi, dі luаr Jawa kіtа hаruѕ dіреrѕіарkаn tеrkаіt dеngаn kаѕuѕ-kаѕuѕ Omicron Covid-19 уаng рunуа роtеnѕі untuk mаѕuk dі luаr Jаwа,” tutur Airlangga Hartarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *