Pengamat: Sisa Periode Acep-Ridho Harus Optimalkan Kinerja Organisasi Perangkat Daerah Kuningan dengan Mutasi Salah Satunya

Kinerja kepemimpinan disisa periode masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, H. Acep Purnama dan HM. Ridho Suganda, disorot pengamat.
Kinerja kepemimpinan disisa periode masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, H. Acep Purnama dan HM. Ridho Suganda, disorot pengamat.*

DIALEKTIKA — Periode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, H. Acep Purnama dan HM. Ridho Suganda, akan berakhir pada 4 Desember 2023.

Sisa masa masa jabatan kepala daerah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat tersebut, disorot oleh pengamat senior kabupaten setempat, terutama mengenai kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Ialah Sujarwo a.k.a. Mang Ewo, pengamat yang menyorot ihwal roda pemerintahan daerah yang dijalankan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, H. Acep Purnama dan HM. Ridho Suganda.

Agenda terkini menurut Mang Ewo, mutasi birokrat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kuningan yang diduga akan membawa “gerbong” cukup banyak.

Baik di tingkat Eselon 2b (setingkat Kepala Dinas dan Kepala Badan) yang dipredikisi banyak kalangan tidak lama setelah pelantikan pejabat hasil lelang jabatan nampaknya masih harus menunggu waktu dalam waktu beberapa pekan/bulan lagi.

Dijelaskan Mang Ewo dari hasil pengamatannya, bahwa panjangnya rentang waktu yang dibutuhkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), diduga karena Bupati Kuningan menginginkan ‘kabinet’ yang ideal dan dapat mewujudkan hasil kerja yang optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *