DIALEKTIKA — Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sangat dibutuhkan bagi siswa-siswi yang hendak melanjutkan studi ke perguruan tinggi namun kekurangan biaya, maka KIP Kuliah menjadi salah satu solusinya.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemdikbud telah membuka kembali pendaftaran program bantuan stimulus pendidikan KIP Kuliah 2022.
Mungkin di antara siswa-siswi SMA/SMK dan sederajat yang akan segera lulus dan ingin melanjutkan ke perguruan tinggi sedang mencari informasi terkait KIP Kuliah 2022, bisa menyimak ini.
Dalam artikel ini akan dibahas mengenai cara daftar dan apa saja syarat-syarat untuk bisa mendapatkan program bantuan KIP Kuliah 2022.
Sebagaimana diketahui, program KIP Kuliah ini diperuntukan bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Yang mana harus menunjukkan bukti surat keterangan tidak mampu (SKTM), atau pun telah memegang Kartu Indonesia Pintar maupun Kartu Keluarga Sejahtera sebelumnya.
Lantas bagaimana bagi siswa-siswi yang tidak memiliki KIP ataupun KKS, apakah bisa daftar program KIP Kuliah 2022?