DIALEKTIKA — Setelah giat inpeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ke tingkat distributor dan pertokoan modern.
Jumat, 18 Februari 2022, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH., bersama Dandim 0615/Kuningan, Letkol Czi David Nainggolan, S.T. berikut jajaran personel, Kapolres Kabupaten Kuningan AKBP Dhany Aryanda, S.I.K, M.Si., berikut jajaran anggotannya.
Serta, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) selaku instansi terkait dalam penanganan masalah minyak goreng.
Melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional Kecamatan Cilimus dan Ciawigebang. Untuk memastikan kelancaran distribusi dan buffer stock komoditi minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Kuningan.
Seperti diberitakan sebelumnya, ketika Bupati Kuningan Acep Purnama melaksanakan sidak di perusahaan distributor minyak goreng, PT Swiss Padma Jaya.
Dikemukakannya perusahaan tersebut sudah menjalankan sebagaimana mestinya menyalurkan minyak sesuai permintaan customer atau pedagang di pasar-pasar. Pun, terkait harga sudah mengikuti sesuai peraturan yang ditetapkan.
Dan, sidak kali ini Bupati Kuningan Acep Purnama bersama aparat penegak hukum, ingin memastikan mengenai stok dan harga minyak goreng di pasaran.