Berita  

Bos Warteg ‘EW’ Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Resmi Berstatus Tersangka Pemerkosaan Gadis ABG Pegawainya

Bos Warteg 'EW' tersangka pemerkosaan terhadap gadis ABG, di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, terancam hukuman penjara 15 tahun.
Bos Warteg 'EW' tersangka pemerkosaan terhadap gadis ABG, di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, terancam hukuman penjara 15 tahun.* (gambar ilustrasi)

DIALEKTIKA — Pada hari Minggu, 6 Februari 2022 kemarin, terjadi aksiden pemerkosaan yang dilakukan oleh Bos Warteg terhadap pegawainya, seorang gadis ABG berusia 17 tahun.

Kasus pemerkosaan ini hingga viral di media sosial, karena banyak netizen yang mengunggah video insiden penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun TKP kasus pemerkosaan yang dilakukan Bos Warteg terhadap pegawainya seorang gadis ABG, terjadi di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam video viral yang beredar, tampak warga menggeruduk warteg yang menjadi tempat kejadian perkara.

Warga naik pitam terhadap pelaku. Sedangkan korban tampak menangis histeris keluar dari warteg, lalu lemas pingsan dirangkul warga lainnya.

Pelaku ditanya warga di dalam warteg soal tudingan pemerkosaan terhadap gadis ABG yang merupakan pegawainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *