DIALEKTIKA — Bukti konkret dari visi pembangunan Kuningan MAJU (Ma’mur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa 2023, satu lagi terwujud dengan terbitnya Peraturan Bupati Kuningan, Jawa Barat, tentang Batas Desa.
Sebagaimana diketahui, visi pembangunan Kuningan MAJU (Ma’mur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa 2023, merupakan visi dari Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH., dengan Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda, SH., M.Si.
Secara simbolis Peraturan Bupati (Perbup) Kuningan tentang Batas Desa, penyerahannya dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di Pendopo gedung pemerintahan kabupaten setempat, Kamis 27 Januari 2022.
Dalam acara tersebut, Perbup Kuningan tentang Batas Desa diterima oleh 83 desa yang telah dilakukan pembaharuan terkait tata wilayah secara geografis dengan penyesuaian titik koordinat di masing-masing sejumlah wilayah desa tersebut.
Sekda Kuningan berpesan kepada 83 Kepala Desa yang menerima Perbup Batas Desa, bahwasannya, supaya dapat mengaplikasikannya dengan baik.