Viral Kasus Kekerasan Seksual Dengan Terduga Aktivis UMY, Presiden Jokowi dan Menteri PPPA Menyoal RUU PKS

Viral dugaan pemerkosaan oleh oknum aktivis UMY terhadap 3 mahasiswi, Presiden Jokowi dan Menteri PPPA bicara RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Viral dugaan pemerkosaan oleh oknum aktivis UMY terhadap 3 mahasiswi, Presiden Jokowi dan Menteri PPPA bicara RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.* (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden RI)

DIALEKTIKA — Baru-baru ini, masyarakat di Tanah Air dibikin geger dengan viral ungkap kasus kekerasan seksual di media sosial dengan terduga oknum aktivis UMY, melakukan tindak pemerkosaan terhadap tiga mahasiswi sekampus.

Diketahui, oknum aktivis UMY tersebut berinisial MKA alias OCD, seorang demisioner BEM Universitas Mahasiswa Yogyakarta, juga aktif di sebuah organisasi pergerakan mahasiswa Islam terbesar di kampusnya.

Ungkap kasusnya viral setelah dikuak oleh akun Instagram @dеаr_umусаtсаllеrѕ pada awal Tahun Baru 2022 ini.

Melihat tanggapan netizen di kolom komentar unggahan Instagram tersebut, begitu geram akan dugaan ulah rudapaksa tak senonoh berujung mesum yang dilakukan terdugan oknum aktivis UMY, MKA alias OCD.

Hingga menelan tiga orang korban dalam ungkap kasus kekerasan seksual oknum aktivis UMY ini.

Korban pertama, seorang mahasiswi mengaku diperkosa oknum aktivis UMY dalam keadaan haid (menstruasi atau datang bulan).

Korban kedua, seorang wanita mengaku bermain bersama terduga pelaku ke sebuah klub malam untuk dugem. Si wanita ini mabuk, lantas dibayong oleh MKA alias OCD ke sebuah hotel di jalan Solo, Yogyakarta, dan digagahi tanpa persetujuannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *