DIALEKTIKA — Terlalu. Satu kata buat seorang oknum PNS Dinas Pendidikan sudah uzur usianya, seharusnnya memberikan teladan malah diduga cabul menggagahi gadis ABG (18 tahun).
Dugaan ini menguat, pasalnya pihak keluarga dari gadis ABG atau korban, secara resmi melaporkan tindak durjana oknum PNS Dinas Pendidikan tersebut ke Polres Kuningan, Polda Jabar.
Hal itu, dikarenakan TKP-nya di salah satu kamar hotel yang ada di wilayah hukum Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Meski, si terduga oknum PNS itu bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
Berawal dari lirih korban yang merintih akibat rasa sakit di bagian organ intimnya. Diduga bekas sentuhan fisik rudapaksa, lalu ia menceritakannya kepada keluarganya.
Lantas, sebab itulah pihak keluarga gadis ABG melayangkan tuntutan hukum ke pihak kepolisian.