DIALEKTIKA — Sungguh mengejutkan! 17 pasangan yang diduga tidak memiliki ikatan sah, atau bukan pasangan suami istri (pasutri) terciduk di sejumlah kamar hotel yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
17 pasangan bukan pasutri tersebut terciduk oleh Patroli Gabungan (TNI, Polri, dan Satpol PP) yang sedang melaksanakan operasi atau razia, pada Jumat malam Sabtu, 17-18 Desember 2021.
Dikarenakan tidak bisa menunjukan identitas sebagai pasutri atau pun kartu nikah, maka 17 pasangan mesum itu harus diciduk ke kantor pihak berwajib.
Patroli Gabungan melaksanakan razia pada malam itu di sejumlah hotel dan penginapan yang berada di kawasan Gronggong, hingga Kedawung dan sekitarnya.
17 pasangan yang diduga bukan pasutri tersebut lantas dіаngkut реtugаѕ kе kаntоr Sаtроl PP ѕеtеmраt dеngаn mеnggunаkаn truk.