DIALEKTIKA — Menatap penyelenggaraan Pemilihan Legislatif tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sedang melakukan penataan daerah pemilihan (dapil).
Hal itu bertujuan untuk mendekatkan para wakil rakyat terpilih dengan daerah pemilihan, terutama masyarakat pemilihnya.
“Langkah awal yang kami tempuh adalah melakukan kajian bersama akademisi dari perguruan tinggi,” kata Maman Sulaeman, Komisioner Divisi Teknis Pemilihan KPU Kabupaten Kuningan.
Penyampaian bahasan ini, dilakukan pihak KPU Kabupaten Kuningan dengan sejumlah wartawan, dalam sebuah konferensi pers, di kantor KPU setempat, Kamis 23 Desember 2021.
“Kajiannya itu dari berbagai sudut pandang, baik kependudukan, sosial, politik, tipologi, streotip masyarakat, hingga letak geografis wilayah di dapil-dapil yang ada di Kabupaten Kuningan,” sambung Maman.
“Misalkan Dapil 1 Kabupaten Kuningan, untuk kecamatan Hantara dan Ciniru, dari hasil kajian, terutama dari segi geografis letaknya jauh dari kecamatan lainnya yang sangat berdekatan dengan wilayah Kuningan kota. Apalagi, Ciniru dan Hantara itu kontur tanahnya perbukitan. Kemungkinan dimekarkan jadi daerah pemilihan baru,” tambahnya.