Berita  

Satpam Kejaksaan Kuningan Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya

satpam Kejaksaan Kuningan ditangkap polisi
Satpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.*

DIALEKTIKA — Salah seorang petugas keamanan atau satpam yang bertugas di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditangkap polisi.

Dari keterangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, L. Tedjo Sunarno, SH., M.Hum., bahwa pihaknya tidak akan menutupi jika ada salah satu petugas di kantornya yang ditangkap polisi.

“Ya, satpam kami ada yang ditangkap polisi,” ungkapnya, Senin 8 November 2021.

Namun, Kajari Kuningan tidak mengetahui secara datailnya soal kasus yang menimpa salah seorang satpam Kejari tersebut.

Selaku penegak hukum, Tedjo secara tegas mengisyaratkan penegakan hukum untuk mengadili oknum satpam Kejaksaan Kuningan ditangkap polisi tersebut, jika memang terbukti bersalah.

“Hukum harus ditegakan. Siapa pun yang bersalah musti mempertanggungjawabkannya secara adil tanpa pandang bulu,” tegas L. Tedjo Sunarno.

Sementara itu, pihak Polres Kuningan tengah melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan data-data terkait kasus penangkapan oknum satpam Kejaksaan Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi, melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Otong Jubaedi, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap salah seorang satpam Kejari Kuningan.

“Penangkapannya atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dan, sekarang sedang dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *