Berita  

PPKM Level 3 Lagi, Tempat Wisata Bisa Kembali Ditutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru)

Menko PMK Muhadjir Effendy sampaikan peraturan PPKM Level 3 kembali akan diterapkan Pemerintah Indonesia dalam menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru 2022.
Menko PMK Muhadjir Effendy sampaikan peraturan PPKM Level 3 kembali akan diterapkan Pemerintah Indonesia dalam menghadapi Nataru atau liburan Natal dan Tahun Baru 2022.* (Kemenko PMK)

DIALEKTIKA — PPKM Level 3 direncanakan Pemerintah Indonesia akan diterapkan lagi selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Di mana, pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), dalam periode ini, ada sejumlah pengetatan tambahan yang berkaitan dengan potensi kerumunan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, bahwa pemerintah membuka kemungkinan menutup tempat wisata yang sulit dikendalikan oleh pemerintah daerah setempat.

“Semuanya nanti akan kita tertibkan. Kalau perlu nanti kalau ada tempat wisata yang pemerintah daerahnya tidak bisa mengendalikan ya ditutup,” jelas Muhadjir Effendy, dalam keterangannya di laman Kemenko PMK, Senin 22 November 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *