Berita

Mang Ewo Desak Pemkab Kuningan Transparan! Jangan Jadi Konsumsi Pansel dan Bupati Saja Terkait Open Bidding

×

Mang Ewo Desak Pemkab Kuningan Transparan! Jangan Jadi Konsumsi Pansel dan Bupati Saja Terkait Open Bidding

Sebarkan artikel ini
open bidding Pemkab Kuningan
Pengamat senior Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sujarwo a.k.a Mang Ewo.*

DIALEKTIKA — Pengamat kebijakan publik senior Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sujarwo yang akrab disapa Mang Ewo, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar transparan terkait open bidding.

Seperti diketahui, di lingkup Pemkab Kuningan saat ini sedang berlangsung open bidding untuk seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), formasi Eselon 2b, menyelenggarakan seleksi untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan Kepala Dinas (Kadis) dan Staf Ahli Bupati.

Mang Ewo menandasi, bahwasannya faktor usia tidak mutlak menjadi elemen terpenting dalam prosesi open bidding di Pemkab Kuningan tersebut.

“Ketika kebijakan rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat mendapat amanah pada posisi JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) melalui mekanisme open bidding (lelang jabatan), tentunya memiliki konsekwensi siapa yang akan mendapat kepercayaaan sebagai Kepala SKPD (Kadis dan Kaban) dengan posisi Eselon 2b, faktor usia tidak mutlak menjadi elemen terpenting,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya artinya, jika dari hasil tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) dengan melibatkan Akademisi dari berbagai universitas ternama dari Bandung, Jawa Barat, seharusnya menghasilkan sosok muda ASN lebih unggul dari segala aspek penilaian.

“Sudah tentu Bupati tidak ada alasan untuk tidak melantiknya,” tuturnya.

Jika faktor usia ASN masih menjadi bahan pertimbangan kebijakan Bupati selaku ‘pengguna’, Mang Ewo mengkhawatirkan masyarakat akan memandang sinis terhadap proses lelang jabatan yang tentunya telah menyedot anggaran ratusan juta Rupiah itu.

Menurutnya lagi, guna menjaga ‘kredibilitas’ dan keparcayaan masyarakat terhadap proses lelang jabatan serta tidak memunculkan asumsi  open bidding sekedar ‘gugur proses’, padahal nama yang akan ditetapkan sebagai pejabat Eselon 2b sudah ada ‘di saku’ sang Pengguna (Bupati).

“Alangkah eloknya jika hasil dari setiap tahapan seleksi diumumkan ke publik dan bukan sekedar konsumsi Pansel dan Bupati saja,” tandas Mang Ewo.

“Terlebih dalam era transparansi seperti saat ini, di mana akses publik terhadap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah (termasuk Pemkab Kuningan) tidak seharusnya ditutupi,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *