DIALEKTIKA — Tindak tegas aparat kepolisian terhadap aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini gencar dilakukan.
Pihak polisi bukan sekedar menerima aduan dari masyarakat akan maraknya teror pinjol, pun belenggu bunga kredit yang sangat mencekik masyarakat.
Ternyata, baru-baru ini polisi berhasil mengendus adanya campur tangan dari investor asing.
Oknum investor tersebut setelah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka dengan inisial ‘JS’, seorang Warga Negara Asing (WNA).
JS yang kini statusnya menjadi tersangka, merupakan pendana atau investor dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal di Indonesia.
Direktur Tindak Pinana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengungkapkan dari hasil penyelidikan polisi, terungkap pinjol ilegal tersebut menyebabkan seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, hingga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri lantaran tak kuat menahan beban terlilit utang pinjol.
“Ditangkap saudari JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal,” beber Helmy Santika, sebagaimana dikutip Dialektika.id dari PMJ, Jumat 22 Oktober 2021.
“Dan juga, JS sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal,” tambahnya.
Dijelaskan Direktur Tindak Pinana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, bahwa KSP Solusi Andalan Bersama dengan investor ‘JS’ tersebut mengelola beberapa aplikasi pinjol yang ternyata ilegal. Antara lain, aplikasi pinjol Fulus Mujur, hingga Pinjaman Nasional.
Fulus Mujur adalah yang menjadi aplikasi pinjol untuk pinjaman uang atas nama seorang ibu di Wonogiri, hingga dengan beratnya beban bunga utang yang melilit, akhirnya ia nekad bunuh diri—pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi Fulus Mujur yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama,” tuturnya.
Selain mengamankan JS, lanjut Helmy, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa HP, ratusan akteapendirian KSP, ratusan stempel KSP, 2 unit CPU, sampai puluhan NPWP Koperasi Simpan Pinjam.
Tidak hanya JS, Helmy mengatakan pihaknya turut menangkap Ketua KSP Solusi Andalan Bersama berinisial MDA dan SR.
“Dari Saudara MDA (Ketua KSP SAD), disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerjasama dengan payment gateway, HP, uang senilai Rp 20,4 miliar pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama, uang senilai Rp11 juta pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama. Dari SR disita HP,” bebernya.***
- Ciro Alves: Elegi Perpisahan sang Maestro PERSIB Maung Bandung
- Persib Fokus Persiapan Partai Tandang Melawan Malut United, Ciro Alves tak Ikut Latihan! Kenapa?
- Rahasia Tersembunyi di Balik Algoritma Mengundang Cuan: Bongkar Trik FYP TikTok 2025!
- Barcelona Digdaya Jungkalkan Real Madrid di Final Copa del Rey 2025: Flick’s Fury Kuadrupel Ditargetkannya
- PERSIB Tuju Juara Liga 1 Pasca Tumpas PSS Sleman, Tapi Maung Bandung Sedih Ditinggal Ciro Alves! Bisakah Dinaturalisasi Saja?