KUNINGAN (DIALEKTIKA) — Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melakukan perubahan struktur organisasi atau mutasi jabatan, khususnya untuk sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama, Jumat 15 Oktober 2021.
Bupati Kuningan H Acep Purnama, SH., MH., yang bertindak mengambil sumpah jabatan dan melantik Pimpinan Tinggi Pratama tersebut, di Gedung Graha Sajati, kantor BKPSDM kabupaten setempat.
Menurut Bupati Kuningan, mutasi jabatan dilaksanakan dengan harapan dapat mengoptimalkan kinerja organisasi perangkat daerah pasca evaluasi kelembagaan hingga berjalan baik.
Turut menyaksikan giat pengambilan sumpah dan pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut, hadir Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda, SH., M.si., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H Dian Rachmat Yanuar, M.Si.
Adapun Pimpinan Tinggi Pratama yang harus menjalani mutasi jabatan, terdiri dari, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs. H Nurahim, M.Si., jabatan barunya menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dr. Ukas Suharfaputra, MP., menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Deni Hamdani, M.Si., menjadi Kepala Dinas Sosial.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H Dadi Hariadi, M.Si., menjadi Kepala Dinas Perikanan dan Pertenakan.
Kepala Dinas Sosial, Drs. Dudy Budiana, M. Si., menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Drs. Ucu Suryana, M.Si., menjadi Asisten Administrasi Umum.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dian Fenti Asmara, S.AP., menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
“Selamat kepada saudara-saudara yang baru diambil sumpah dan dilantik dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,” ucap Bupati Kuningan.
“Saudara-saudara adalah orang yang diberi amanah untuk duduk dalam jabatan, saya percaya saudara akan memegang terus dan melaksanakan sumpah yang telah diikrarkan dengan sebaik-baiknya,” tukas Acep Purnama.
Bupati Kuningan menerangkan, ihwal kebijakan alih tugas dan pengisian kekosongan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang baru dilaksanakannya itu, atas pertimbangan adanya pejabat yang mencapai batas usia purna bakti (pensiun), serta ada pula pejabat yang meninggal dunia.
“Pelantikan ini untuk pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik serta guna perbaikan dan peningkatan kinerja organisasi agar tetap berjalannya roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat secara optimal, cepat, tepat dan akurat serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Acep Purnama.
Lantas Bupati Kuningan menyampaikan pesan, sebagai pemimpin harus berwawasan jauh ke depan, kreatif, inovatif, kaya akan gagasan dengan program yang berdaya guna dan berhasil guna.
“Sekaligus sebagai pemimpin harus dapat menjadi panutan bagi bawahan dan masyarakat pada umumnya, mereka akan senantiasa mengawasi segala aktivitas saudara. Untuk itu saudara senantiasa selalu menjaga perilaku dan perbuatan dengan baik dimanapun berada,” tukasnya.***
- 2 Link Live Streaming Zhejiang FC vs Persib Bandung H2H Prediksi AFC Champions League Two Maung Menang!
- Jadwal Tes SKD CPNS 2024 Lengkap Cara Mencetak Kartu Tes SKD CPNS
- Penerimaan PPPK 2024 Dibuka! Ini Jadwal, Cara Daftar Lengkap Link Pendaftaran
- Hasil Liga 1: Persib Tahan Imbang Madura United di Bangkalan, Ciro Alves Dijatuhkan Pemain MU Depan Hakim Garis tak Bergeming?
- Jadwal Madura United vs Persib Bandung Live Kapan? Simak Prediksi H2H Susunan Pemain dan Link Live Streaming