Berita  

Kuningan Satu Data Apa Sih? Begini Keterangan Lengkapnya

Kuningan Satu Data
Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, baru-baru ini memperkenalkan program ‘Kuningan Satu Data’.*

KUNINGAN (DIALEKTIKA) — Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, baru-baru ini memperkenalkan program ‘Kuningan Satu Data’.

Tentu bagi warga setempat bertanya-tanya apakah yang dimaksud ‘Kuningan Satu Data’ tersebut.

Dalam giat “Sosialisasi Koordinasi dan Sinkronasi Pengumpulan, Pengelolaan Analisis dan Diseminasi Data Statistik Sektoral” yang dilaksanakan di Gedung Permata Kuningan, Kamis 14 Oktober 2021, perihal ‘Kuningan Satu Data’ dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H Dian Rachmat Yanuar, M.Si.

Bahwa, terkait perencanaan dan perbaikan kualitas kehidupan sosial ekonomi di daerah, data statistik sektoral sangatlah penting. Baik itu untuk pemerintah daerah, terlebih dibutuhkan pula oleh masyarakat dan stakeholder lainnya.

Menurut Sekda Kuningan, pengumpulan data statistik, terutama data statistik sektoral di daerah harus dapat terkelola dengan baik dan selalu terupdate, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kepada seluruh perwakilan SKPD dan lembaga terkait agar dapat menyelenggarakan statistik sektoral sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan baik dan akurat dan dapat menghasilkan data informasi publik yang akan dipublikasikan,” tukas Dian Rachmat Yanuar.

“Serta dijadikan dasar untuk menentukan kebijakan pemerintah, maka ikuti sosialisasi ini dengan penuh kesungguhan agar dapat memahami dan menerapkan data dan informasi yang sesuai seperti yang kita harapkan,” sambungnya.

Lebih lanjut Sekda Kuningan mengemukakan perihal keterbukaan informasi di era digital sekarang ini peranan statistik semakin strategis.

Disampaikannya, saat ini sudah terjadi perubahan paradigma, kalau dulu informasi adalah milik pemerintah saat ini sudah berubah, informasi juga harus diketahui oleh masyarakat.

“Oleh karenanya SKPD dan lembaga terkait sebagai penyaji/produsen data dapat menyampaikan kepada Dinas Kominfo, yang dalam hal ini sebagai walidata, sehingga dapat terwujudnya  forum satu data di Kabupaten Kuningan,” kata Dian Rachmat Yanuar.

Kemudian sambungnya lagi, Diskominfo dalam hal ini juga sebagai wadah komunikasi koordinasi kegiatan statistik dapat menumbuhkan sinergitas antara BPS dan dinas lainnya dalam menyediakan data bagi pemerintah maupun masyarakat.

“Dengan adanya keakuratan data statistik sektoral ini, bagi pemerintah daerah  berperan penting sebagai sumber data bagi perencanaan ataupun pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah,” tutur Sekda.

Dalam kesempatan tersebut hadir sebagai pemateri diisi oleh, Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., yang memaparkan tentang Peranan Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai wali data.

Kemudian, hadir pula Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan Ir. Usep Sumirat, yang menerangkan tentang Peningkatan Tata Kelola Data melalui Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.

Serta, hadir Kepala BPS Kabupaten Kuningan Ir. Asep Arifin Mansur, yang mengisi materi tentang Sinkronisasi Data Statistik Sektoral, berdasarkan Prinsip Standar Data, Metadata, Kaidah Interoperabilitas Data dan Kode Referensi.

Sementara, Ketua Panitia, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Kuningan, Ahmad Setiawan, SE., melaporkan, kegiatan ini terdiri dari 55 orang yang terdiri dari 30 SPD, 25 Instansi, Lembaga, Badan, Rumah Sakit dan Perguruan Tinggi untuk memahami tersusunnya DDA Kabupaten Kuningan yang layak sebagai rujukan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menentukan kebijakan pembangunan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *