Kabar Gembira Bagi Pelaku Perjalanan Internasional Juga Wisatawan Mancanegara, Kini Indonesia Kembali Buka Pintu

Indonesia buka pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional dan wisatawan mancanegara.*
Pelaku perjalanan internasional juga wisatawan mancanegara, kini bisa kembali datang ke Indonesia, setelah pemerintah buka pintu Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, kemudian Bandara Ngurah Rai, Bali, dan Bandara Sam Ratulangi, Manado. Bahwa ketentuan ini mulai berlaku besok, Kamis 14 Oktober 2021.*(Indonesia.go.id)

DIALEKTIKA — Kasus Covid-19 kian melandai, oleh karena itu Pemerintah Indonesia buka pintu untuk pelaku perjalanan internasional termasuk wisatawan mancanegara untuk kembali bisa masuk atau pun ke luar negeri.

Sebagaimana, Senin 11 Oktober 2021 kemarin, Pemerintah Indonesia mengumumkan kesiapanya dalam melayani kedatangan para pelaku perjalanan internasional dari 18 negara, melalui tiga pintu utama masuk Indonesia.

Yaitu, dari pintu masuk Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, kemudian Bandara Ngurah Rai, Bali, dan Bandara Sam Ratulangi, Manado. Bahwa ketentuan ini mulai berlaku besok, Kamis 14 Oktober 2021.

Perihal keterangan tersebut disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan, saat usai rapat kabinet terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengubah keputusan sepekan sebelumnya.

Di mana, pemerintah ketika itu hanya mengizinkan kedatangan traveller lintas batas negara dari Abu Dhabi, Dubai, Jepang, Korea Selatan, New Zealand, dan Tiongkok.

Menko Marinves belum bersedia merinci daftar 18 negara baru itu. Namun, dia memastikan, Singapura tak  termasuk dalam ke-18 negara tersebut. ‘’Saya kira Singapura belum memenuhi standar level satu atau level dua sesuai standar WHO,’’ ujar Luhut Binsar Panjaitan, pada  konferensi pers virtual yang dikutip Dialektika melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden RI.

Terhadap tamu asing (dari ke-18 negara tersebut) dan WNI yang kembali ke Indonesia diberlakukan ketentuan yang sama.

Selain harus berbekal dokumen resmi bebas Covid-19 dari negara asal yang dibuktikan dari hasil pemeriksaan PCR, yang bersangkutan pun harus menjalani karantina selama lima hari, dan melakukan pemeriksaan PCR ulang dan terbukti negatif Covid-19, sebelum diizinkan untuk berkegiatan di luar ruang karantina.

‘’Mengapa lima hari? Karena kami hitung masa inkubasinya itu 4,8 hari, jadi maksimum itu sudah turun di bawah 4 persen probability penularan. Jadi, saya kira risikonya kini sudah semakin rendah karena tingkat imunitas kita bertambah, sejalan dengan jumlah yang orang divaksin serta lansia yang divaksin juga terus bertambah,” jelas Luhut Binsar Panjaitan.

Pemerintah membuka jalur masuk para pelaku perjalanan internasional, di jalur darat, laut, udara,  masing-masing di tiga titik. Untuk gerbang udara ada di Bandara Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Sam Ratulangi.

Pintu masuk laut ada di Pelabuhan Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan di Kalimantan Utara. Sedangkan jalur darat melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Entikong (keduanya di Kalimantan Baarat), dan Motaain di Nusa Tenggara Timur.

Keputusan pemerintah untuk sedikit demi sedikit membuka wilayah Indonesia pada dunia luar itu tak terlepas dari kondisi pandemi dalam negeri yang terus melandai.

Insidensi kasus baru Covid-19 terus menurun, angka kejangkitan (positivity rate) menyusut, begitu pun jumlah pasien dan angka kematiannya.

Pada sisi lain, ketahanan terhadap pandemi dianggap terus meningkat yang ditandai dengan cakupan vaksinasi yang meningkat, pelaksanaan prokes yang makin melembaga dan faskes (fasilitas  kesehatan) semakin kuat.

Secara global, Covid-19 pun terus melandai. Gelombang 3 serangan Covid-19 terjadi pertengahan Agustus dan setelah itu terus menurun, dengan beberapa pengecualian. Inggris, Rusia,  dan Turki, masih mencatatkan angka kasus harian yang tinggi.

Di wilayah Asean, insidensi Covid-19 di Filipina, Thailand, dan Vietnam, juga terus melandai. Satu-satunya negara di Asean yang masih bergulat melawan penularan Covid-19 justru Singapura.

Sejak akhir Agustus, gelombang kedua penularan Covid-19 di sana terus meningkat, bahkan mencapai rekor tertinggi dengan 3.273 kasus baru pada 11 Oktober, dengan angka kematian 9 orang.

Angka terburuk yang pernah tercatat di negeri yang sudah menorehkan cakupan vaksinasi (dosis lengkap) di atas 81 persen itu. Mobilitas tinggi dan kontak antarwarga yang rapat di Singapura, setelah satu tahun nyaris tak ada lonjakan, diperkirakan menjadi penyebab ledakan itu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *