DIALEKTIKA — Informasi untuk Anda, terutama bagi umat Muslim yang akan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1443 H, bahwasannya Pemerintah Indonesia untuk tahun 2021 ini menetapkan hari libur nasional Maulid Nabi pada 20 Oktober 2021.
Sebagaimana diketahui, libur Maulid Nabi sebelumnya adalah 19 Oktober 2021. Namun digeser Pemerintah menjadi 20 Oktober 2021.
Untuk ketetapannya dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021.
Yakni, tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Adapun alasan Pemerintah Indonesia menggeser hari libur Maulid Nabi tahun ini, yaitu dikarenakan situasi pandemi Covid-19.
Hal itu dikemukakan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, bahwa mengenai hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1443 H digeser yang sebelumnya 19 Oktober menjadi 2021 Oktober 2021, merupakan langkah dalam upaya pencegahan dan penanganan sebaran, atau antisipasi kemunculan klaster baru kasus Covid-19.
Dengan harapan, digesernya hari libur dan cuti bersama dapat menekan mobilitas masyarakat dan segala kemungkinan timbulnya penyebaran Covid-19.
“Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M,” ungkap Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8/2021).
Dituturkannya pula, bahwa hari Jumat (8/10/2021) sudah masuk ke dalam bulan Rabiul Awal 1443 Hijriah. Di mana, pada bulan Rabiul Awal itulah Nabi Muhammad SAW dilahirkan, tepatnya tanggal 12 Rabiul Awal yang hingga kini dikenal sebagai Maulid Nabi.
Hal ini pun sebagaimana adanya peringatan satgas setelah melihat kejadian dari dua kali lonjakan kasus Covid-19 sebelumnya yang pernah terjadi di Indonesia. Maka, Pemerintah Indonesia bersikap waspada terhadap mobilitas masyarakat di waktu-waktu hari libur nasional, dan perayaan keagamaan.
Serta, mengingat kondisi Indonesia sekarang ini sedang menunjukan tren membaik dalam penanganan Covid-19, dengan mencatatkan grafik angka kasus harian yang terus melandai, yang harus dipertahankan hingga benar-benar ‘zero Covid-19’.***